Bantu Ngerjain Tugas Bahasa Indonesia

 

              Aku membantu sepupuku untuk mengerjakan tugas sekolahnya. Aku lepua tepatnyatanggal berap tapi seingatku bulan oktober 2016. Dia dapat tugas pelajaran bahasa indonesia untuk membuat essay. Sepupuku langsung menghubungiku hihihi.. Dan aku suka membantu :3 . Dia memberitahukanku secara detilnya. Disuruh membuat Essay dengan memilih satu tema dari tiga tema yang ditentukan oleh gurunya. Dan aku akhirnya memilih tentang penculikan anak. Aku semakin  bersemangat membuatnya. Sempat menemukan kendala sampai aku ingin ganti tema jadi masalah polusi. Tapi aku sudah membuat sejauh ini. Membuat kerangka karangan, mengumpulkan info bahkan punya info yang aku dengar secara langsung dari temanku. Kendala itu tidak boleh aku turuti. Aku harus terus maju dan semangat. Dan jadilah esssay ku. Aku selesai menulis jam satu dini hari. Pokoknya aku lama buatnya soalnya biar bagus dan dapet nilai yang memuaskan :3 . Setelah jadi, Aku mengirimkan ke sepupuku.
             Beberapa hari kemudian aku diberitahu kalau dapet nilai yang memuaskan. 95!! waahhh aku jingkrak-jingkrak kegirangaaannn senenggg bangeeettt :D
             Aku tunjukkan fotonya yah :D
 


                                                                                                               
                                                                                      
  

             Oke, Sekarang aku tulis kembali essay ku ya :3

Anak Di Culik, Herankah Atau Wajarkah?
             
       Berita mengenai kasus penculikan anak tidak jarang tercantum dalam kolom koran maupun ditayangkan dalam media elektronik. Walaupun kasus ini tidak menjadi headline atau judul besar sebuah koran, karena kalah dengan berita politik yang semakin memanas. Penculikan anak merupakan kasus yang terus meningkat dan perlu perhatian khusus.
       Telah dilansir dalam media berita elektronik terpercayatau, yang pernah saya baca, bahwa kasus penculikan yang terjadi di Indonesia angkanya masih cukup tinggi. Dari tahun 2010-2014 ada 472 kasus. Dan parahnya, rata-rata 100 kasus  per tahun. Belum lagi ditambah kasus penculikan tahun 2016-2016 mencapai dua ratus lebih. Kasus penculikan tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi di Kabupaten seperti halnya  kasus penculikan di  Sukabumi juga Sragen.
       Bahkan di Kabupaten Sragen, tahun ini terjadi percobaan kasus penculikan anak. Beragam cara percobaan dilakukan seperti mengiming-imingi siswa SD dengan permen dan uang, berpura-pura menjadi penjemput kemudian berpura-pura menjadi penjual. Percobaan yang sempat menghebohkan adalah bagi-bagi roti gratis dalam mobil. Tiga pelaku membagikan roti kepada siswa-siswi sekolah dasar yang dibawa dengan mobil. Kemudian dituntunlah anak-anak satu per satu untuk masuk ke dalam mobil. Namun, peristiwa ini sempat digagalkan oleh warga sekitar karena kejadian ini begitu mencolok dan jangan.
       Jadi, kita harus mewaspadai dan mengawasi orang-orang  di sekeliling kita apalagi yang baru saja dikenal. Karena perilaku baik seseorang yang kita lihat dengan mata kita, belum tentu sesuai dengan niat dan dalam batin mereka. Di sini bukan berarti mengajak untuk berfikir negatif. Tapi, dikhususkan pada orang yang baru saja dikenal maupun yang mencurigakan. Pada jaman sekarang ini penculikan tidak hanya terjadi pada anak-anak, tetapi juga pada usia remaja. Namun, untuk mencolok remaja, tentu berbeda caranya dengan menulis usia anak-anak bahkan balita.
       Ketika saya membaca berita kasus penculikan anak, rata-rata pelaku sangat membutuhkan uang, jual beli organ, dan lain sebagainya. Pelaku sangat ambisius untuk mendapatkan uang karena keadaan ekonomi mereka yang kurang, hingga membuat hati nurani mereka untuk melakukan tindakan keji ini. Ada empat tujuan kuat mengapa pelaku melakukan penculikan.
       Pertama , penculikan yang bertujuan praktik adopsi ilegal. Kedua, latar belakang untuk terusan. Ketiga, eksploitasi ekonomi. Keempat, diperkirakan sebagai maaf PSK. Namun, ada juga untuk dijadikan sebagai seorang pengemis, bahkan di bunuh untuk dijual organnya. Untuk tujuan pertama yaitu praktik adopsi ilegal, dilakukan oleh sindikasi jaringan perdagangan manusia dan ini terorganisir. Tujuan kedua ialah sebagai tembus an, sasarannya anak berumur dua, tujuh, hingga 10 tahun. Ketiga yaitu eksploitasi ekonomi. Anak diculik untuk sengaja dipekerjakan seperti pengemis. Sementara untuk tujuan keempat anak usia 14 tahun keatas menjadi korbannya.
       Sungguh ironis bukan? Semata-mata hanya mencari keuntungan sendiri tanpa berfikir panjang. Saya pernah juga membaca berita gadis diculik oleh orang yang baru saja dikenalnya. Kendati menawarkan pekerjaan dan berhubung gadis itu butuh pekerjaan, akhirnya ia setuju. Dan na'anya, pekerjaan yang dilakukan gadis itu tidak seperti yang ia harapkan, justru bertolak belakang dengan apa yang diucapkan pemuda yang menawarkan pekerjaan itu. Akhirnya gadis tersebut malah diperlakukan tidak seronok dan sewenang-wenang. Sehingga membuatnya trauma.
       Menurut saya, penculikan akan merusak anak bangsa karena perbuatan tak berperikemanusiaan ini  juga akan dI contoh oleh orang-orang dan membuat korban menjadi trauma. Pemerintah seharusnya memberikan perhatian besar dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak dalam rangka perlindungan. Perlindungan yang diberikan meliputi berbagai aspek kehidupan, yaitu aspek ekonomi, sosial, budaya, politik, hanya maupun aspek hukum. Di Indonesia kasus penculikan, dan juga pelanggaran  hak-hak anak baik tampak matas maupun tidak  tampak mata, menjadi pemandangan yang lazim dan biasa diberitakan.
       Pemerintah harus terus berupaya menangani masalah ini serta melakukan tindakan pencegahan yang berpedoman pada undang-undang. Jangan sampai lalai dalam menangani. Ya, walaupun kasus penculikan berhasil ditangani seperti berhasil menangkap pelaku, itu patut diacungi jempol. Namun, harus lebih cekatan dan tak jemu-jemu melakukan penyuluhan sosialisasi untuk mengurangi angka penculikan yang meninggi. Masyarakat wajib berperan serta membantu upaya pencegahan dan penanganan dengan memberikan informasi/laporan penculikan anak kepada pihak berwajib. Dalam melakukan hal tersebut, masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum


             

0 komentar:

Posting Komentar

 
Mi Historia Blog Design by Ipietoon